Ketua Bawaslu Minta KPU Buka Data Coklit, Ini Alasannya

RADARTANGSEL – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membuka data dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024.

Menurut Bagja, Bawaslu perlu memiliki akses data tersebut guna memastikan tidak ada persoalan terkait data pemilih dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Kami meminta agar datanya dibuka. Enggak masalah, mau enam digit NIK-nya ditutup, enggak ada masalah. Pantarlih saja diberikan, masa Bawaslu tidak,” ujar Bagja kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/2).

Bagja mengungkapkan, pihaknya belum memperoleh akses terhadap data pemilih, Bawaslu akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan sejumlah hal.

Di antaranya, menyurati KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar memastikan adanya keterbukaan data daftar pemilih dalam tahapan coklit Pemilu 2024.

“Kami mau menyampaikan surat kepada teman-teman KPU dan Kemendagri sebagai kepanjangan tangan pemerintah,” ujar Bagja.

Badja menyampaikan, sebagaimana pesan yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kegiatan Konsolidasi Nasional Bawaslu RI di Jakarta, Sabtu (17/12/2022), data pemilih merupakan salah satu masalah yang kerap terjadi dalam penyelenggaraan pemilu.

Dengan demikian, lanjut Bagja, Bawaslu sebagaimana arahan Presiden Jokowi, berkewajiban mengawasi data pemilih agar diperoleh daftar pemilih dalam Pemilu 2024 yang komprehensif sehingga seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi itu.

“Ini persoalan besar ke depan kalau tidak kami awasi karena Pak Jokowi pernah menyatakan ini, awasi dengan baik, awasi dengan benar, dan awasi dengan sepenuhnya terhadap data pemilih. Jangan jadi persoalan terus menerus,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *