Tilang Elektronik Mulai Diuji Coba di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang

RADARTANGSEL – Polisi mulai menguji coba sistem tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) statis selama empat hari mulai 5 Januari 2023 di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penerapan sistem ETLE ini untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Selama tiga hari dilakukan uji coba dan mulai Senin tanggal 9 Januari 2023 dilakukan tilang,” Zain saat memantau uji coba penerapan ETLE di Jalan Daan Mogot, Kamis (5/1).

Dia menambahkan, empat statis ditempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat di Jalan Daan Mogot.

Zain menjelaskan, selain empat ETLE statis, ada satu ETLE portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan satu ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi.

“Diharapkan kedepannya keberadaan ETLE ini benar benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Terakhir, dia berpesan kepada masyarakat, mulai saat ini dan ke depan, ada atau tidak ada petugas untuk tetap tertib berlalu lintas.

“Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *