RADARTANGSEL – Sebanyak dua ton lebih narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten pada tahun 2022.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kasi wastahti BNN Provinsi Banten Yaya Suriadijaya, di Serang, Banten, Kamis (5/1).
“Selama periode 2022 dari hasil barang bukti Shabu seberat 2.6 ton dan ganja 2 kilogram,” kata Yaya Suriadijaya.
Dia menjelaskan, barang bukti (bb) tersebut merupakan hasil pengungkapan BNNP dari laporan kasus narkotika (LKN) diantaranya yakni dari tersangka MA (25), B (36), dan AJ (36) dengan jenis narkotika shabu seberat kurang lebih 20.634 gram.
Kemudian, dari tersangka M (39), S (37), J (34), AS (34), serta IP (30) jenis shabu seberat 483.06 gram dan S (57) seberat 2.140 gram.
Selanjutnya, narkotika jenis shabu seberat 20.634 gram juga berhasil diungkap BNNP dari tersangka RASS (33), YR (33) dan DA (39), ketiganya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dan tersangka DA (30) dengan kasus narkotika jenis ganja seberat 2.000 gram
Sementara, dalam pelaksanaan sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang rehabilitasi sudah terealisasikan sebanyak 25 orang. Dan pelayanan publik kepada masyarakat berupa rawat jalan.
“Rawat jalan sebanyak 111 orang, yang melebihi target sebelumnya 70 orang. Asesmen medis 14 orang dan Skrining Intervensi Lapangan (SIL) 2 orang,” katanya.
Yaya Suriadijaya juga mengatakan, sebanyak 132 orang dengan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dan 1 orang PNBP Nol Rupiah yang sudah melakukan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) di Klinik Pratama BNN Provinsi Banten.
“Fasilitas dan pembinaan rehabilitas ada di BNNP Banten, BNNK Tangerang Selatan, Cilegon, Kabupaten Tangerang, IBM Cipondoh, dan Sukmajaya serta Yayasan Sahabat,” tuturnya.
Selanjutnya, dia berharap Negara Indonesia, khususnya Banten bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba “war on drugs speed up never let up”.