Terkait UMP 2023 di Jawa Tengah, Begini Kata Ganjar Pranowo

TANGSELXPRESS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah  mendukung usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 yang disesuaikan dengan laju inflasi di provinsi setempat.

“Pemprov Jateng mengusulkan kenaikan UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 minimal sesuai laju inflasi di provinsi ini,” kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Semarang, Minggu (6/11).

Menurut Ganjar, hal tersebut sesuai isi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, yang pada salah satu pasalnya tertulis upah minimum terdiri atas upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota yang dengan syarat tertentu ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Terkait dengan hal itu, Ganjar mengaku sudah menyurati Kementerian Ketenagakerjaan RI tentang tindakan jajarannya dalam menjaring aspirasi kalangan serikat pekerja, pengusaha, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Artikel Terkait UMP 2023 di Jawa Tengah, Begini Kata Ganjar Pranowo pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *