Sindikat Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polisi, Modus Pelaku Bikin Ngelus Dada

TANGSELXPRESS – Sebanyak empat orang diamankan Polisi lantaran terlibat tindak pidana pemalsuan dan pengedaran uang palsu di daerah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Kapolsek Panongan Iptu Hotman Patuan mengatakan, empat tersangka itu berinisial PS (21), FH (22), AS (18) dan IA (18). Keempatnya merupakan sindikat pengedar uang palsu lintas kota maupun provinsi.

Menurut dia, pengungkapan kasus pembuat dan pengedar uang palsu ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang berbelanja menggunakan uang palsu di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Tangerang.

“Setelah ada laporan itu, anggota kami langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara). Dan mengamankan pelaku berinisial PS dengan terdapat barang bukti dalam sakunya 11 lembar diduga uang palsu,” jelas Hotman di Tangerang, Jumat (6/1).

Selanjutnya, tim penyidik Polsek Panongan pun melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya yang diketahui berada di daerah Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian, hasilnya terdapat satu tersangka berinisial FS dengan diketahui sebagai pelaku pembuat uang palsu tersebut.

“Dari pemeriksaan pada pelaku pertama, kita melakukan pengembangan ke Semarang. Dan di sana tim berhasil mengamankan FS sebagai pembuat uang palsu,” katanya.

Artikel Sindikat Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polisi, Modus Pelaku Bikin Ngelus Dada pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *