TANGSELXPRESS – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyampaikan bahwa hasil sidang pelanggaran etik Firli Bahuri telah diputuskan pada hari ini, Jumat (22/12/2023).
“Jadi sebenarnya putusan pun kami sudah kami putus,” ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean di Jakafrta seperti dikutip.
Menurut Tumpak, putusan etik kepada Firli Bahuri telah melalui musyawarah seluruh anggota Dewas KPK. Putusan itu nantinya akan diumumkan pada 27 Desember mendatang.
“Sudah kami kami musyawarahkan. Nanti akan dilanjutkan pada tanggal 27 hari Rabu, Desember, jam 11 pembacaan putusan,” ucapnya.
Artikel Sidang Etik Firli Bahuri Sudah Diputus, Bakal Diumumkan Pekan Depan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






