TANGSELXPRESS – Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 4.000 rekening terkait judi online dinilai masih belum efektif. Hal ini dikarenakan judi online masih marak terjadi di masyarakat. Di sisi lain, perkembangan judi online terjadi secara eksponensial dan sistematis.
“Saya mengapresiasi langkah OJK memblokir rekening judi online. Namun, saya menilai langkah tersebut belum efektif karena judi online masih marak terjadi di masyarakat,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/12/2023).
Langkah OJK memblokir rekening judi online hanya bersifat reaktif. Harusnya bersifat preventif
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan, langkah OJK memblokir rekening judi online hanya bersifat reaktif. OJK seharusnya melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam perjudian online.
Artikel Pemblokiran Ribuan Rekening Judi Online Dinilai Belum Efektif pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






