TANGSELXPRES – Seorang sales berinisial TH (35) harus berurusan dengan polisi, sales tersebut ditangkap lantaran melakukan penggelapan uang ari perusahaannya tempat dia bekerja. Tak tangungun-tanggung, TH diketahui menggelapkan dana perusahaan mencapai angka sekitar Rp 78 juta lebih.
Informasi yang berhasil dihimpun, sepak terjang TH diketahui oleh supervisor sales tempat dia bekerja. Awalnya, atasan TH tersebut menaruh curiga lantaran adanya kejanggaran laporan harian yang diterimanya, Rabu 14 Desember 2022.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubdi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono menjelaskan terkait penggelapan duit perusahaan yang dilakukan oleh sales berinisial TH. Menurut Iwan, sepak terjang TH terungkap lantaran adanya kecurigaan laporan.
Pelaku, kata Iwan, memalsukan laporan transaksi keuangan penjualan harian. Modusnya, pelaku menerbitkan laporan kredit dari konsumennya kepada perusahannya yang berada di Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri Kota. Padahal, kata Iwan, konsumen perusahaan tersebut telah membayar tunai, namun faktanya dilaporkan oleh pelaku sebagai salah satu konsumen kredit.
Artikel Rekayasa Laporan Keuangan Perusahaan Sales Ditangkap Polisi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.