TANGSELXPRESS – Masyarakat Indonesia diminta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pengecekan nama di dalam portal Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, pengecekan itu bisa dilakukan di cekdptonline.kpu.go.id, hal tersebut untuk memastikan nama telah terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu 2024.
“Kami menyiapkan portal cekdptonline, kami minta bantuan semua untuk memeriksa apakah sudah terdaftar atau belum di situ,” kata Hasyim Asy’ari.
Hal itu dikatakan saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilu 2024 dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri kepada KPU, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12).
Selain itu, kata Hasyim, KPU juga meminta partai politik untuk bekerja sama dengan mereka guna memastikan konstituen dan anggota mereka telah masuk ke dalam daftar pemilih.
Sebelumnya, Kemendagri yang diwakili oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo telah menyerahkan DP4 untuk Pemilu 2024 dari 38 provinsi sebanyak 204.656.053 jiwa kepada KPU RI.
Artikel Masyarakat Diminta KPU Cek Nama di DPT, Begini Caranya pertama kali tampil pada tangselxpress.com.