Polri Sebut Perkara AKBP Bambang Kayun Diserahkan ke KPK 

TANGSELXPRESS – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyerahkan perkara AKBP Bambang Kayun tersangka kasus suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dituntaskan.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Dittipikor Bareskrim Polri juga menangani kasus AKBP Bambang Kayun serupa dengan KPK.

“Perkara dimaksud juga sedang ditangani oleh Dittipikor Polri,” kata Dedi, Rabu (23/11).

Agar cepat dalam penuntasan perkaranya, kata Dedi, Polri bakal berkoordinasi dengan KPK dalam rangka pelimpahan perkara.

“Perkembangan akhir antara Dittipikor dan KPK sedang berkoordinasi hingga saat ini dalam rangka pelimpahan penanganannya,” kata Dedi.

Pertimbangan koordinasi dilakukan dalam rangka transparansi penyidikan perkara dengan objek yang sama.

“Adapun yang menjadi pertimbangannya adalah dalam rangka transparansi di dalam penyidikan perkara dengan objek yang sama,” katanya.

Artikel Polri Sebut Perkara AKBP Bambang Kayun Diserahkan ke KPK  pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *