Perselingkuhan Anggota Polsek Pondok Aren, Pengamat: Bripka Hadi Layak Dipecat

TANGSELXPRESS – Kabar perselingkuhan oknum anggota polisi Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi perhatian publik. Pasalnya, dalam kasus perselingkuhan itu berimbas mencoreng citra institusi Polri.

Pengamat hukum dari Universitas Pamulang (Unpam), Halimah Humayrah Tuanaya menilai kasus perselingkuhan oleh oknum anggota Polsek Pondok Aren tersebut dipandang menambah deretan peristiwa yang mencoreng institusi Polri.

Dengan begitu, Halimah berpendapat oknum anggota Polsek Pondok Aren, yakni Bripka Hadi Kurniawan harus diproses hukum secepatnya, Minggu 13 November 2022.

“Perselingkuhan Bripka Hadi harus dipercepat proses hukumnya. Hal ini demi memperbaiki citra kepolisian yang terus memburuk,” terang Halimah Humayrah Tuanaya kepada TANGSELXPRESS.

“Segera diproses dan lakukan sidang etik sesegera mungkin, pidananya juga harus disegerakan. Jika ada niat sungguh-sungguh, hal itu bukan hal yang sulit,” ujarnya.

Kendati begitu, Dosen Pidana dan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) itu pun kembali menegaskan, bahwa tindakan Bripka Hadi menambah rentetan peristiwa yang mencoreng instutusi Polri.

“Tindakan anggota Polsek Pondok Aren Bripka Hadi Kurniawan menambah deratan peristiwa yang mencoreng institusi kepolisian,” kata Halimah.

Artikel Perselingkuhan Anggota Polsek Pondok Aren, Pengamat: Bripka Hadi Layak Dipecat pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *