TANGSELXPRESS – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya secara resmi menarik semua buku tilang di seluruh wilayah hukumnya. Pasalnya, Polda Metro Jaya akan menuju peniadaan tilang manual.
Penarikan itu dilakukan menyusul Polda Metro Jaya akan menggunakan sistem penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Sabtu 29 Oktober 2022.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan terkait penarikan tersebut. Menurut Latif, penarikan buku tilang dilakukan di seluruh jajaran polisi lalu-lintas di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kami secara keseluruhan di Jakarta ini, untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” terang Kombes Pol Latif Usman.
Informasinya, sebanyak 10 kendaraan patroli ETLE akan melengkapi 57 titik kamera ETLE statis yang tersebar di wilayah Jakarta.
Artikel Penerapan ETLE, Polda Metro Jaya Tarik Buku Tilang pertama kali tampil pada tangselxpress.com.