Penembak Sopir Fortuner di Kebayoran Baru Diamankan Polisi

RADARTANGSEL – Seorang pria berinisial E yang diduga terlibat dalam kasus penembakan ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.

E diduga menembak sopir Fortuner berinisial AM di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, pada Jumat (17/2) malam.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa E telah ditahan.

“Tersangka sudah ditahan,” kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/2).

Ary menjelaskan, kejadian itu berawal ketika terduga pelaku bersama korban mengendarai mobil Fortuner bernomor polisi B 1154 ZF yang melintas kawasan Kebayoran Baru.

Saat itu, pelaku duduk di belakang sebelah kiri sopir. Saat pelaku akan mengunci senjata api secara tidak sengaja meletus sekali yang melukai sopir di bagian kening sebelah kiri.

Pelaku langsung memindahkan posisi sopir ke jok mobil sebelah kiri, kemudian langsung menolong korban ke Rumah Sakit Mayapada.

“Pukul 23.43 WIB, pelaku membawa pasien dengan kondisi luka tembak menggunakan kendaraan pribadi,” bebernya.

Berdasarkan keterangan pihak Rumah Sakit Mayapada, pasien langsung ditangani di ruang ICU. Lalu dilakukan operasi pada Sabtu (18/2) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kami mengecek pasien di rumah sakit pada hari Sabtu (18/2) pukul 16.00 WIB terkait informasi adanya seorang pasien dengan luka tembak,” terangnya.

Pelaku disangkakan pasal 360 KUHP mengenai kesalahan yang menyebabkan luka berat, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api.

Menurut Ade Ary, saat ini korban telah sadar dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Adapun saksi dalam kasus tersebut, yakni istri korban yang bertempat tinggal di Depok.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *