Mabes Polri Bergerak, Puluhan Saksi Diperiksa Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut 

TANGSELXPRESS – Puluhan orang diperiksa oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Pemeriksaan itu terkait penyidikan kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga akibat obat sirop tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas oleh perusahaan farmasi.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang.

“Terdiri atas 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli,” kata Ramadhan, di Jakarta, Kamis (17/11).

Ramadhan menjelaskan, penyidik Polri terus melakukan pendalaman terhadap supplier atau pemasok penyedia bahan baku obat Propilen Glikol (PG) yang mengandung bahan tambahan EG dan DEG kepada PT AF, produsen obat Parachetamol.

“Karena PT. AF diduga tidak hanya mendapat bahan baku dari satu perusahaan, namun diduga berasal dari beberapa perusahaan. Hal inilah yang sekarang terus didalami oleh penyidik,” terangnya.

Untuk penetapan tersangka, lanjut Ramadhan, akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya oleh penyidik.

Artikel Mabes Polri Bergerak, Puluhan Saksi Diperiksa Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut  pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *