RADARTANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melantik 37 pejabat struktural dan fungsional di lingkup Pemerintah Kota Tangsel.
Pelantikan berlangsung di Aula Blandongan, Puspemkot, Senin (28/11) malam.
Benyamin mengatakan, mutasi maupun rotasi yang dilakukan untuk menindaklanjuti beberapa hal.
Pertama, hasil seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama eselon II.b. Kedua, pengisian beberapa jabatan yang kosong.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie (Foto Istimewa)Ketiga, dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah kota Tangerang Selatan, sekaligus penyegaran birokrasi.
“Saya tekankan kepada yang baru dilantik untuk segera bekerja sesuai dengan jabatan dan kedudukannya,” katanya.
“Jangan lama-lama untuk memulai tugas dan tanggungjawabnya dengan alasan adaptasi, penyesuaian dan sebagainya,” imbuh Benyamin.
Dia juga menegaskan, jabatan adalah kepercayaan, amanah sekaligus titipan. Jadi bisa saja dalam sewaktu-waktu itu bisa ditarik kembali.
Dia berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja secara profesional dan memberikan yang terbaik dalam menjalankan kewajiban sebagai pelayan masyarakat.
“Mari kita terus berikan yang terbaik. Terus bekerja dengan fokus, dalam menjalankan kewajiban kita melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkas Benyamin.
Pejabat yang dilantik diantaranya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika diisi oleh Tb. Asep Nurdin.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu diisi oleh Maulana Prayoga.
Sabam Maringan menduduki jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan pejabat lainnya.