TANGSELXPRESS – Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus sengketa utang piutang yang berujung kematian satu orang di Depok. Polisi sedang menyelidiki kematian pria berinisial MS (42) saat terjadi konflik di Perum Raffles Hills, Tapos, Kota Depok. Saat ini tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketujuh tersangka tawuran di Depok itu, menurut polisi, adalah NJ, ML, SAL, SH, AL, B, dan RR. Empat peserta dalam perkelahian itu sudah ditahan oleh polisi, Selasa 14 Februari 2023.
“Dari hasil proses penyidikan, ditetapkanlah beberapa tersangka, ada tujuh sebagai tersangka,” terang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dengan begitu, informasinya ketujuh tersangka itu kini diperiksa penyidik sebagai saksi. Polisi belum dapat menggambarkan akar dari masing-masing kelompok tersangka saat ini.
Artikel Konflik Utang Piutang Berujung Maut, Polisi Tetapkan 7 Tersangka pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






