RADARTANGSEL – Oknum perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) inisial YBK, ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunakan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami peran Kombes YBK dalam kasus tersebut.
“Terhadap yang bersangkutan kita akan melihat sejauh ini keterlibatan apakah hanya sebatas pemakai atau lebih dari itu,” kata Zulpan di Jakarta, Senin (9/1).
Zulpan mengatakan, saat ini Kombes YBK masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Kita mengedepankan tindakan represif terhadap pengedar, adapun pemakai kita mengedepankan tindakan rehabilitasi. Dari sana, kita lihat penyidik akan menyimpulkan terkait status yang bersangkutan,” ujarnya.
Dia juga menyebut, penangkapan YBK adalah bagian dari komitmen Polri untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Ini menunjukkan sikap komitmen Polda Metro Jaya terkait pemberantasan narkoba, dan lebih khusus terkait dengan sikap Polri yang tidak pandang bulu memberantas narkoba,” ujarnya.
Penangkapan Kombes YBK dilakukan pada Jumat (6/1) sore di salah satu hotel di Jakarta Utara.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu masing-masing seberat 0,5 dan 0,6 gram.
Saat ditangkap YBK, berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Kombes Pol YBK pernah menjabat sebagai Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) di Polda Papua dan saat ini berdinas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.

