Kasus Penemuan Mayat di Tangerang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

RADARTANGSEL – Kasus penemuan mayat pria di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, terungkap.

Mayat yang diketahui berinisial BJ (23) itu ditemukan oleh warga di sebuah gubuk dalam kondisi meninggal dunia.

Polisi setempat telah menangkap pria inisial AM (33), yang diduga sebagai pelaku pada kasus menggerkan warga tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menerangkan, AM ditangkap di rumahnya pada Senin (23/1).

Rumah AM berada di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (22/01) sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

“Pada Minggu (22/1), kami mendapat laporan bahwa warga menemukan seorang pria yang sudah meninggal dunia di sebuah gubuk,” kata Sigit dalam keterangannya, Senin (23/1).

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP dan melakukan identifikasi karena jenazah pria tanpa identitas.

Dari keterangan saksi, korban dibawa oleh sekitar empat orang dengan dua sepeda motor, kemudian ditinggal begitu saja di gubuk.

Warga yang kemudian menemukan korban, langsung melaporkan ke Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten.

Dari hasil identifikasi Tim Inafis Polresta Tangerang, ditemukan beberapa luka di bagian kepala, badan dan tangan korban.

“Sehingga patut diduga korban meninggal akibat penganiayaan oleh sejumlah orang,” terang Sigit.

Setelah melakukan penyelidikan, hanya dalam waktu sehari, polisi berhasil mengidentifikasi identitas korban.

Selain itu, polisi juga berhasil membekuk terduga pelaku penganiayaan yakni tersangka AM.

“AM mengakui telah menganiaya korban bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” terang Sigit.

Sigit mengatakan, saat ini tersangka AM masih menjalani pemeriksaan instensif oleh pihaknya.

“Selain itu, polisi juga masih memburu tersangka lainnya,” tutup Sigit.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *