TANGSELXPRESS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan revisi soal UU Desa. Ada tiga poin tuntutan Apdesi pasca bergulirnya usulan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Wakil Ketua Umum DPP Apdesi, Sunan Bukhari menjelaskan terkait itu. Menurut Sunan, usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa bukan harapan utama.
Sunan menjelaskan, bahwa usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa tersebut merupakan sebuah gagasan beberapa politisi dan Menteri PDTT.
“Tuntutan periodesasi masa jabatan kepala desa, BPD, bukanlah harapan utama dari kepala desa, BPD, maupun organisasi desa,” terang Sunan Bukhari dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 23 Januari 2023.
“Gagasan masa jabatan 9 tahun lebih pada usulan dari beberapa politisi bahkan gagasan Menteri PDTT,”ujarnya.
Artikel Apdesi Angkat Bicara Soal Usulan Jabatan Kades 9 Tahun, Apdesi Minta Jokowi Revisi UU Desa pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






