Geger! Rekening Pedagang Burung Diblokir, Ini Penjelasan KPK 

TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait pemblokiran rekening bank milik seorang pedagang burung di daerah Pamekasan, Madura.

KPK menyebut, rekening bank milik seorang pedagang itu diblokir karena ada kemiripan identitas pemilik rekening dengan identitas salah satu tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK.

“Namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud,” kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (27/1).

Hal itu disampaikan oleh Ali menanggapi pemberitaan mengenai seorang pedagang burung bernama Ilham Wahyudi di Madura, Jawa Timur.

Ali menerangkan, permintaan pemblokiran memang diajukan oleh KPK pada salah satu bank swasta nasional dengan mencantumkan secara jelas identitas dari pihak-pihak yang dimintakan blokir rekeningnya.

Artikel Geger! Rekening Pedagang Burung Diblokir, Ini Penjelasan KPK  pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *