Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka, Polda Jatim Layangkan Surat Pemanggilan

TANGSELXPRESS- Artis Ferry Irawan resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan status Ferry sudah dinaikkan menjadi tersangka.

“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa Saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di Surabaya, Kamis (12/1), dikutip dari PMJ News.

Dirmanto menjelaskan, pihak Polda Jatim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri pada Rabu (11/1).

Artikel Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka, Polda Jatim Layangkan Surat Pemanggilan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *