TANGSELXPRESS – Pihak Rumah Sakit Ihsan Medical Center atau RS IMC Bintaro, Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya angkat bicara soal internalnya terkait keterlambatan membayar gaji karyawan. Klarifikasi itu menyusul adanya pihak RS IMC Bintaro dipanggil Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan Tangerang Selatan dan laporan di Polda Metro Jaya.
Menurut versi RS IMC Bintaro, keterlambatan gaji karyawan terjadi lantaran ada beberapa faktor. Salah satunya, faktor tersebut menyangkut kepentingan pasien untuk pembelian obat-obatan, Senin 20 Februari 2023.
Plt Direktur Operasional RS IMC Bintaro, Dede Widyawati menjelaskan terkait itu. Menurut Widyawati, pihaknya membantah jika RS IMC Bintaro menunda pembayaran gaji selama dua tahun.
Dengan begitu, Widyawati menegaskan, bahwa pihak managemen mengalami kendala terkait pemenuhan hak karyawan sebagai dampak pandemi Covid-19 yang berlangsung selama tiga tahun terakhir.
“Informsi tersebut sangat menyesatkan, RS IMC Bintaro selalu taat menjalankan setiap regulasi dri pemerintah, khususnya di bidang kesehatan yang memiliki aturan dan ketentuan sangat ketat. Karena itulah RS IMC Bintaro bisa bertahan dan terus melayani masyarakat selama lebih dari 20 tahun,”terang Dede Widyawati saat konferensi pers di Aula RS IMC Bintaro.
Informasi yang dihimpun wartawan di lokasi, kabarnya keterlambatan pembayaran gaji menimpa seluruh karyawan RS IMC Bintaro. Bahkan, RS IMC Bintaro mengklaim keterlambatan gaji tersebut terjadi pada September 2022 lalu, dan hingga saat ini upaya pembayaran gaji terus dilakukan.
“Keterlambatan gaji terjadi pada September 2022, dan kami masih terus berupaya menyelesaikan terkait pembayaran,”pungkas Widyawati.
Terpisah, Staff Legal Hubungan Industri RS IMC Bintaro, Rifat Nugroho memaparkan terkait hal tersebut. Menurut Rifat, setiap kebijakan terkait gaji karyawan selama periode pandemi Covid-19 telah disosialisasikan kepada karyawan.
RS IMC Bintaro, kata Rifat, terikat dengan aturan yang sangat ketat. Salah satu contohnya, dengan UU nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, bahwa managemen harus mengutamakan pembelian obat-obatan sesuai dengan tugas dan fungsinya yang harus mengedepankan asas keseimbangan serta mengutamakan kepentingan konsumen.
Artikel Diterpa Isu Terlambat Bayar Gaji Karyawan, RS IMC Bintaro Beri Klarifikasi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






