Disperkimta Tangsel Panggil Pemilik Apartemen Soal PSU Pemakaman

TANGSELXPRESS – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah berupaya memanggil pengelola apartemen. Pemanggilan tersebut terkait prasarana, sarana dan utilitas (PSU) Pemakaman.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 47 dari jumlah 48 apartemen yang ada di Tangsel hanya satu apartemen yang telah menyerahkan PSU Pemakaman kepada Pemkot, Senin 14 November 2022.

Informasi yang berhasil dihimpun TANGSELXPRESS menjelaskan, rekomendasi dari Pemkot Tangsel untuk PSU Pemakaman telah dikeluarkan sejak 2010 lalu. Namun, Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan belum dilakukan.

Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan dan Pemakaman Disperkimta Tangerang Selatan, Nazmudin kepada wartawan menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola apartemen.

Menurut Nazmudin, saat ini baru 40 dari 48 pengelola apartemen yang telah dipanggil untuk proses BAST. Kata dia, sekarang lagi dalam proses.

Artikel Disperkimta Tangsel Panggil Pemilik Apartemen Soal PSU Pemakaman pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *