TANGSELXPRESS- Pemadaman siaran TV analog mengharuskan masyarakat beralih menggunakan Set Top Box (STB) untuk tetap bisa menonton tayangan favorit di layar televisi. Apakah wajib menggunakan STB untuk dapat siaran digital?
STB merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa. Namun demikian, ada perangkat TV yang sudah bisa mengakses sinyal digital tanpa memerlukan tambahan STB.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menyampaikan masyarakat tidak perlu menggunakan alat bantu STB jika TV yang digunakan sudah berbasis digital.
“Televisi yang sudah mampu mengakses sinyal digital tidak memerlukan alat bantu,” kata Dedy seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Lantas, bagaimana cara mengetahui TV Anda sudah dapat mengakses digital atau belum? Berikut cara mengecek apakah TV sudah digital atau belum.
Periksa fitur HDTV
Cara pertama yang bisa dilakukan untuk mengecek TV sudah digital atau belum adalah dengan memeriksa fitur HDTV yang biasanya terdapat pada bodi TV.
Pada TV yang sudah mendukung siaran digital, Anda bisa bisa label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan lainnya.
Artikel Bisa Kok Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box, Ini Caranya! pertama kali tampil pada tangselxpress.com.