TANGSELXPRESS – Aksi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang naik ke atas kap mobil terekam dalam sebuah video dan langsung viral di media sosial. Ini terjadi akibat pengendara taksi online melarikan diri saat dihentikan di jalan raya.
Dalam video tersebut diawali dengan memperlihatkan petugas dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap mobil Avanza merah bernopol A 1679 YG. Namun, sopir menolak diperiksa oleh petugas.
Di tengah video, pengendara yang enggan diperiksa itu berusaha melarikan diri, tetapi salah satu anggota Sudin Perhubungan Jakarta Selatan berinisial YI terbawa dengan posisi berada di kap mesin mobil milik pengendara yang berinisial AR itu.
“Pada saat anggota bersama Danru melakukan monitoring parkir liar jam 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Setiabudi untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, pada saat penggebahan kendaraan yang sedang parkir bukan pada tempatnya (parkir liar) di Jalan Denpasar Raya, ada salah satu pengendara mobil Avanza merah A 1679 YG merekam kegiatan anggota sambil pengendara tersebut mengacungkan jari tengah ke semua petugas,” tulis akun resmi Dishub Jakarta Selatan pada unggahan vidio milil akun Instagram @lensa_berita_jakarta, dikutip Kamis (4/1/2023).
Kemudian, alasan AR diberhentikan oleh petugas adalah karena warga Tangerang tersebut empat kali bolak-balik di Jalan Denpasar Raya. Petugas kemudian menghentikan AR untuk menanyakan secara langsung maksud dan tujuan bolak-balik di daerah tersebut.
Artikel Video Petugas Dishub DKI Nangkring di Kap Mobil Taksi Online Viral, Begini Kronologinya pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
