Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi, Ini Dugaan Kasusnya 

RADARTANGSEL – Aktor Ferry Irawan dilaporkan istrinya yakni Venna Melinda ke Polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto membenarkan seputar laporan dari Venna Melinda tersebut.

“Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur,” kata Totok Suharyanto, Senin (9/1).

Totok mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu pagi (8/1) di sebuah hotel di daerah Kota Kediri.

Totok menambahkan, pihaknya sedang memeriksa Venna Melinda terkait laporan tersebut.

Sementara untuk suaminya, Ferry Irawan belum diperiksa karena polisi fokus dengan pemeriksaan Venna Melinda.

“Untuk pemeriksaan terlapor masih berproses. Karena baru pagi ini kami menerima pelimpahan dari Polres Kediri Kota,” ujar dia.

Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Hendra Julianto mengatakan Venna Melinda telah diperiksa pada pukul 10.00 WIB didampingi anaknya.

“Motif laporannya KDRT, sementara masih diambil keterangan pelapor. (Ferry diperiksa kapan) belum. Karena kami baru dapat pelimpahan berkas LP (laporan polisi) dari Polres Kediri Kota,” ujarnya.

Mengenai alasan pelimpahan dari Polres Kediri Kota ke Polda Jatim, Hendra menyebut karena pelapor tinggal di Surabaya.

Sementara barang bukti yang diamankan adalah handuk dan baju yang dipakai pelapor.

Ferry telah mendatangi Polda Jatim pada siang, namun enggan memberi komentar kepada wartawan.

Venna Melinda Alami Luka di Hidung 

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkapkan, artis Venna Melinda mengalami luka pada bagian hidung.

“(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung,” kata Triyulianto, di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (9/1).

Dia mengatakan, Ferry Irawan melakukan penekanan dengan memakai kepala sehingga mengakibatkan Melinda mengalami pendarahan pada bagian hidung.

“Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan,” katanya.

Kejadian kekerasan tersebut, kata dia, dilakukan oleh Irawan di dalam kamar hotel, sehingga, ketika kejadian tidak ada saksi.

Tetapi, saat korban lari keluar kamar, ada pegawai hotel yang mengetahui ibu Verrell Bramastya dalam keadaan terluka.

“Adapun motifnya merupakan kesalahpahaman keluarga yakni suami istri yang sedang cekcok,” kata dia.

Dia mengatakan, dari keterangan Melinda, suaminya seringkali melakukan ancaman kekerasan secara fisik ke korban.

Dia meluruskan pernyataan sebelumnya yang mengatakan Irawan belum akan diperiksa.

Terbaru, kata dia, baik pelapor atas nama Venna Melinda dan terlapor yakni Ferry Irawan sama-sama telah diperiksa di Mapolda Jawa Timur.

“Status terlapor masih saksi. Saat ini terlapor masih diperiksa,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *