UU TPKS Dianggap Belum Wakili Kasus Kekerasan Seksual Menurun?

TANGSELXPRESS – Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dianggap masih belum bisa mewakili menurunnya kasus kekerasan seksual. Alasannya, sepanjang Januari-November 2022 telah terjadi 1.510 kasus kekerasan seksual.

Forum Pengada Layanan (FPL) merilis angka kekerasan seksual dari 10 Lembaga Anggota FPL di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan Kalimantan. Dalam rilis tersebut, sebanyak 1.510 kasus kekerasan seksual terjadi mulai Januari hingga November 2022.

Dosen Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam), Halimah Humayrah Tuanaya menjelaskan terkait tingginya kekerasan seksual. Menurut Halimah, tingginya angka kekerasan seksual itu tidak diketahui secara pasti.

“Tingginya angka kekerasan seksual tidak diketahui secara pasti apa yang menjadi faktor pendorong yang melatarbelakangi banyaknya kasus kekerasan seksual. Namun secara sederhana, tingginya angka kekerasan seksual dapat ditafsirkan memang telah banyak terjadi kasus kekerasan seksual di empat provinsi tersebut,” terang Halimah Humayrah, Jumat 2 Desember 2022.

Artikel UU TPKS Dianggap Belum Wakili Kasus Kekerasan Seksual Menurun? pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *