TANGSELXPRESS – Set Top Box atau STB baru-baru ini lagi menjadi buruan warga. Hal itu menyusul adanya migrasi siaran televisi analog ke tv digital sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Berhubung dengan adanya migrasi tersebut Set Top Box pun menjadi buruan warga lantaran tidak ingin ketinggalan siaran televisi kesukaannya. Apa itu Set Top Box? Lihat disini kegunaan Set Top Box yang berhasil dirangkum TANGSELXPRESS, Sabtu 5 November 2022.
Sekedar informasi, Set Top Box adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Dengan adanya STB anda tak perlu lagi parabola khusus dalam menerima sinyal digital, namun hanya cukup dengan antena televisi UHF-VHF, lho!
Seperti dikutip dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, bagi masyarakat yang sudah memiliki tv berbasis digital tidak perlu lagi menggunakan Set Top Box.
“Televisi yang sudah mampu mengakses sinyal digital tidak memerlukan alat bantu,” terang Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi.
Artikel TV Anda Tidak Bisa Menerima Sinyal Digital? Ini Tips Agar TV Bisa Terima Sinyal Digital Tanpa STB pertama kali tampil pada tangselxpress.com.