Tiga Tips Tangani Anak Korban Kekerasan Seksual

TANGSELXPRESS  – Wakil Sekjen Persaturan Dokter Forensi Indonesia (Wasekjen PDFI) dr Baety Adhayati menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk mengurangi dan menangani korban kekerasan seksual, baik pada anak maupun pada perempuan. Hal ini dapat diawali dengan meningkatkan edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual.

“Kemudian ada gerakan kelompok masyarakat peduli korban kekerasan seksual seperti puspa. Lalu ada edukasi di tingkat sekolah, ini seharusnya masuk dalam kurikulum sekolah, namun disisi lain hal ini juga masih dianggap tabu,” jelas Baety dalam media briefing dengan tema ‘Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan: Bagaimana Mengenali dan Menanganinya’ pada Jumat (28/10/2022).

Baety mengaku, saat ia menangani kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di lingkungan sekolah, justru pihak sekolah mengancam sang anak untuk tidak melaporkan hal tersebut.

“Saya pernah dapat laporan, dimana justru dari pihak sekolah menyuruh korban untuk tidak melapor. Jadi ada anak dilecehkan oleh guru, melapor ke kepala sekolah (kepsek), kepsek bilang ke anak untuk jangan lapor, itu yang kadang menjadi kendala juga,” jelasnya.

Hal lainnya yang juga dapat dilakukan pemerintah maupun lembaga adalah dengan menyediakan dukungan sistem dan infrastruktur untuk penanganan korban kekerasan di tingkat wilayah, sehingga akses bagi korban untuk mendapatkan penanganan menjadi lebih mudah.

“Kemudian yang paling penting adalah kita harus menyoroti dan kritisi alokasi dukungan pemerintah dan pemda terhadap sistem penanganan korban di wilayah. Karena dalam penanganan tentu ada anggaran yang dikeluarkan, seperti apakah sudah cukup anggaran yang disediakan mulai dari pencegahan, penanganan hingga rehabilitasi korban, jangan-jangan gak cukup,” tegas Baety.

Kemudian pemerintah juga harus mencukupi alokasi anggaran untuk infrastruktur penanganan korban seperti ketersediaan rumah aman, fasilitas kesehatan (faskes) yang nyaman bagi korban, serta kemudahan akses bagi korban untuk melapor melalui dinas terkait.

“Lalu ketersediaan fasilitas kesehatan, dimana harus ada faskes yang representatif, yang nyaman bagi korban. Kemudian ketersediaan rehabilitas, karena ada risiko penyakit tertentu yang terjadi, harus ada rehabilitasi psiko sosialnya. Dan yang terakhir keterhubungan antar dinas-faskes (dokter)-aparat penegak hukum baik dari proses melapor hingga di pengadilan,” terangnya.

Tidak hanya itu, Konselor dari Akara Perempuan Siti Hajar Rahmawati juga menambahkan bahwa dengan melakukan beberapa hal ini, juga dapat membantu korban.

Artikel Tiga Tips Tangani Anak Korban Kekerasan Seksual pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *