Terungkap, Remaja Putri yang Ditemukan Lemas di Bogor Ternyata Korban Pemerkosaan

RADARTANGSEL – Kasus penemuan remaja perempuan berinisial AR (14) dalam kondisi lemas di semak-semak di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, terungkap.

AR ternyata korban pemerkosaan dua remaja pria yang saat ini telah diamankan aparat kepolisian Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, korban diperkosa secara bergilir oleh tersangka MD (19) dan S (19) yang kini sudah ditangkap oleh petugas.

Peristiwa itu bermula saat kedua tersangka dan korban berkenalan melalui salah satu platform media sosial.

Kemudian, belum lama berkenalan, kedua tersangka mengajak korban untuk bertemu.

“Korban dijemput setelah janjian untuk bertemu, setelah dijemput dibawa ke TKP. Kemudian di TKP dibawa dan dilakukan persetubuhan secara bergantian oleh kedua tersangka tersebut,” ungkap AKBP Iman di Bogor, Senin (2/1).

Selain menyetubuhi korban, kedua tersangka juga melakukan kekerasan dan membawa barang-barang berharga milik korban, kemudian meninggalkan korban di semak-semak.

Atas perbuatannya, MD dan S dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 6 Huruf B UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 76E jo Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 jo 53 KUHP Pasal 338 jo 53 KUHP serta Pasal 365 KUHP.

“Dari undang-undang tersebut, kedua tersangka diancam pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Klapanunggal, Kabupaten Bogor digegerkan dengan temuan remaja perempuan dalam semak-semak pada Rabu 28 Desember 2022. Remaja itu diketahui berinisial AR (14) warga Gunung Putri.

Ketika ditemukan, AR mengenakan kaos dan sarung dalam kondisi lemas. Saat itu AR dibawa ke RSUD Cibinong untuk mendapat penanganan medis.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *