TANGSELXPRESS – Hakim Agung Gazalba Saleh dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Gazalba Saleh memiliki total kekayaan senilai Rp 7.882.108.961.
LHKPN tersebut dilaporkan oleh Gazalba Saleh ke KPK pada 21 Januari 2022 untuk periodik 2021.
Gazalba tercatat memiliki tiga aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Surabaya, dan Bandung.
Dilansir dari JawaPos.com, Minggu (13/11), total nilai ketiga aset tersebut mencapai Rp 5,2 miliar.
Selain itu, Gazalba memiliki satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2015 senilai Rp 120 juta.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 260,6 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 2.301.508.961.
Dia tercatat tidak memiliki surat berharga dan utang.
Jika dikalkulasikan seluruhnya, harta kekayaan Gazalba mencapai Rp 7.882.108.961.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan pengembangan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Diduga, Hakim Agung Gazalba Saleh terjerat sebagai tersangka dalam pengembangan kasus ini.
“Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA,” ujar Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (10/11).
Artikel Tersandung Kasus Hukum di KPK, Segini Harta Kekayaan Hakim Agung Gazalba Saleh pertama kali tampil pada tangselxpress.com.