TANGSELXPRESS – Selebgram Nur Utami (NU) ditangkap polisi atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. Nur Utami merupakan istri dari pelaku narkotika berinisial S yang tergabung dengan pelaku WW sebagai koordinator jaringan di wilayah Sulawesi Selatan. WW sendiri sudah ditangkap sebelumnya.
“S merupakan jaringan Fredy Pratama yang berada di wilayah Sulawesi Selatan, di mana S ini juga tergabung dengan WW sebagai koordinator jaringan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi kepada wartawan seperti dikutip, Senin (18/9/2023).
“Jadi NU ini adalah istri dari S, yang sampai hari ini kita masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” sambungnya.
Jayadi mengungkapkan bahwa Nur Utami mengetahui bahwa suaminya merupakan pelaku narkotika sebelum mereka menikah. Keduanya saling mengenal saat S menjalani hukuman di lembaga permasyarakatan (lapas).
Artikel Ternyata, Selebgram Nur Utami Tahu Suaminya Residivis dan Bandar Narkoba Sejak Belum Menikah pertama kali tampil pada tangselxpress.com.