RADARTANGSEL – Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI atas nama Laksamana TNI Yudo Margono, menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau “fit and proper test” calon panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menunggu penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Oleh karena itu, lanjut dia, Komisi I DPR harus memiliki dasar tersebut untuk melakukan “fit and proper test” calon panglima TNI.
“Jadi, mohon bersabar bagi teman-teman yang menanyakan apakah hari ini atau besok akan dilaksanakan ‘fit and proper test’ karena komisi I belum mendapatkan dasarnya untuk melakukan itu. Kami akan menunggu Bamus dan setelah Bamus menugaskan Komisi I, insya Allah Komisi I siap untuk segera mengadakan ‘fit and proper test’,” papar Meutya.
“Kita punya waktu 20 hari sesuai undang-undang untuk menjawab surat presiden tentang calon panglima TNI. Artinya masih cukup waktu sebelum berakhir masa sidang tanggal 15 atau 16 Desember,” ujarnya.
Menurut dia, sebetulnya Jenderal TNI Andika Perkasa akan pensiun pada 31 Desember 2022. Namun, karena DPR akan menutup masa sidang pada 15 Desember, maka DPR akan menyelesaikannya sebelum tanggal 15 Desember 2022.
Selain melakukan “fit and proper test”, kata Meutya, Komisi I DPR akan melakukan kunjungan ke kediaman Laksamana TNI Yudo Margono.
“Bila mengikuti ketika Jenderal Andika, kita melakukannya setelah ‘fit and proper test’. Kami belum melakukan rapat internal, tapi kemungkinan besar akan dilakukan sama. Tidak sebelum ‘fit and proper test’, tapi sesudahnya. Tidak ada aturan yang baku, tapi ini hanya kelaziman yang dilakukan komisi I,” jelas Meutya.