TANGSELXPRESS – Penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir.
Terkini, lembaga antirasuah itu memanggil tiga pihak swasta, yakni MRW, SM serta S sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Hari ini, pemeriksaan saksi kasus suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua untuk tersangka LE. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, (12/12).
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.
Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.
Sebelumnya, Lukas Enembe telah dipanggil oleh tim penyidik KPK, Senin (12/9), di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi, namun, ia tidak hadir.
KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9).
Artikel Terkait Kasus Lukas Enembe, Hari Ini KPK Panggil Tiga Saksi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.