TANGSELXPRESS – Kasus dugaan suap korupsi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah masuk tahap penyidikan.
“Ya pasti kalau sudah ada penyidikan, sudah ada tersangkanya kan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/10).
Namun, Alex tidak merinci siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka meskipun Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah dicegah ke luar negeri.
“Umumnya, kalau ada pencekalan tidak mungkin kan di tingkat penyelidikan kami cekal. Berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kami lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan,” kata Alex.
Selain itu, ia belum menginformasikan lebih jauh soal kasus dugaan korupsi apa yang sedang disidik di Bangkalan tersebut.
“Sebetulnya tidak lelang jabatan, mungkin biasanya itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ (pengadaan barang dan jasa), kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu,” ujar Alex.
Artikel Terkait Dugaan Korupsi di Bangkalan, KPK Sebut Sudah Ada Tersangkanya pertama kali tampil pada tangselxpress.com.