TANGSELXPRESS – Seorang pengajar di sebuah Pondok Pesantren di wilayah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungannya.
Laporan tersebut telah diterima Kantor Wilayah Kementerian Agama Tangerang Selatan (Kanwil Kemenag Tangsel) sejak September lalu, dan juga diterima oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan.
Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel Tri Purwanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, saat ini ada 2 santriwati korban yang memenuhi dugaan adanya unsur pidana pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami. Dicatat bahwa pelecehan seksual mulai dialami para korban tersebut pada tahun 2021.
Artikel Terima Laporan Pelecehan Pengajar Ponpes di Serpong, Pemkot Tangsel Ungkap Kronologisnya pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






