TANGSELXPRESS – Penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus berjalan.
Terkini, lembaga antirasuah tersebut mengabarkan bahwa memeriksa dua saksi untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan, yakni pegawai MA Mariati dan karyawan swasta Alan Prima.
“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka SD dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK RI, Jakarta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (9/1).
Belasan Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
KPK sampai saat ini telah menetapkan 14 tersangka terkait kasus tersebut. Pada Jumat (23/9), KPK terlebih dahulu menetapkan 10 tersangka.
Artikel Telusuri Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA, Hari Ini KPK Panggil Dua Saksi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
