TANGSELXPRESS– Dua karyawan PT Surveyor Indonesia diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan SKEBP rajungan dan daging sapi di perusahaan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan, dua saksi yang diperiksa yakni inisial DH selaku Kepala Bagian Audit PT Surveyor Indonesia dan PLK selaku Sekretariat Perusahaan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut dalam keterangannya, Sabtu (5/11).
Sebelumnya, Rabu (3/11), Penyidik Jampidsus Kejagung telah menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEBP) rajungan di PT Surveyor Indonesia dari penyelidikan ke tahap penyidikan umum.
Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada tanggal 21 Oktober 2022 dan hasil pemeriksaan sejumlah pihak sebanyak 20 orang.
Artikel Telisik Korupsi Daging Sapi, Kejagung Periksa Dua Karyawan PT Surveyor Indonesia pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






