TANGKAPAN JUMBO, Kronologi Polres Tangsel Bongkar Kasus 16 Kilogram Sabu

TANGSELXPERSS – Polres Tangsel berhasil menangkap dua kurir narkoba jaringan antarpulau dengan barang bukti jumbo.

Tersangka membawa 16 kilogram sabu-sabu yang akan diedarkan ke wilayah Sumatera, Jakarta dan Tangerang Raya.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menerangkan bahwa dari kedua kurir narkoba tersebut diantaranya berinisial MF dan HK.

“Untuk penangkapan kedua kurir berinisial MF dan MK ini dilakukan di Pekanbaru. dengan barang bukti 5 bungkus plastik teh China merk Guanyinwang yang di masukan ke dalam koper,” katanya.

Ia mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini bermula tim Unit II Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan dari penangkapan di wilayah Bekasi, Jawa Barat terhadap pelaku pengguna berinisial RW awal Oktober 2022.

Dari penangkapan itu, lanjut dia, pihaknya juga melakukan barang bukti seberat 500 gram sabu-sabu.

Dari penangkapan tersangka RW, polisi mendapati informasi bahwa narkotika tersebut didapati dari wilayah Dumai, Riau.

Artikel TANGKAPAN JUMBO, Kronologi Polres Tangsel Bongkar Kasus 16 Kilogram Sabu pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *