TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menentukan empat titik ruas jalan yang akan menerapkan sistem ganjil genap. Langkah tersebut sebagai tindak lanjut untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Polres Metro Tangerang Kota, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan Dinas Perhubungan Provinsi Banten.
“Arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya,” ungkap Arief saat dikonfirmasi seperti dikutip, Kamis (31/8).
Artikel Tangerang Bakal Berlakukan Sistem Ganjil Genap, Dimulai dari Empat Ruas Jalan Ini pertama kali tampil pada tangselxpress.com.