TANGSELXPRESS – Usai dilakukan tes kejiwaan selama 14 hari, Panca Darmansyah, ayah yang telah menjadi tersangka pembunuh empat anaknya di Jagakarsa akhirnya ditahan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Berdasarkan pemeriksaan kejiwaan yang telah dilaksanakan selama 14 Hari. Tim kedokteran dari RS Polri berkesimpulan awal yang sudah diinformasikan pada penyidik, dia layak secara kejiwaan mengikuti atau melaksanakan segala proses penegakan hukum,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu (20/12/2023).
“Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan dan proses penyidikan akan terus berlanjut,” sambungnya.
Artikel Tak Alami Gangguan Kejiwaan, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Akhirnya Ditahan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






