TANGSELXPRESS – Biduk rumah tangga antara pria inisial ST (47) bersama Santi Kholifah (41) harus berakhir tragis. Pasalnya, Santi harus meregang nyawa ditangan suami sendiri yakni ST.
Tragisnya, jasad Santi ditemukan dalam kondisi mengapung di Sungai Siak, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang.
Hal itu terungkap usai Satreskrim Polres Siak, Provinsi Riau berhasil membekuk ST yang merupakan pelaku pembunuhan Santi Kholifah.
“Iya benar. Pelakunya berinisial ST sudah kami tangkap 7 November 2022 lalu di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,” kata Kapolres Soal AKBP Ronald Sumaja saat dikonfirmasi di Siak, Jumat (11/11).
Pengungkapan ini berawal dari penemuan mayat korban di Sungai Siak pada Minggu (30/10) lalu. Hal tersebut diketahui dari laporan warga yang memancing di Sungai Siak dan menemukan mayat wanita mengapung.
Berdasarkan laporan itu, Polsek Tualang dan Polisi Air dan Udara Polres Siak datang ke lokasi penemuan dan mengevakuasi korban. Setelah dievakuasi, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Riau untuk divisum.
Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira menyatakan, dari hasil autopsi ditemukan bahwa korban meninggal dengan tidak wajar.
Setelah proses otopsi usai, Satreskrim Polres Siak langsung memfasilitasi pengiriman jenazah korban ke Bekasi, Jawa Barat.
Artikel Suami Kejam di Riau Ditangkap Polisi, Perbuatannya Tak Bisa Dimaafkan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.