TANGSELXPRESS- Sopir tronton yang mengakibatkan kecelakaan maut di exit Tol Bawen, Semarang, Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.
Diungkapkan, status hukum sopir inisial AR resmi dinaikan dari saksi menjadi tersangka.
“Iya benar, sudah resmi menjadi tersangka,” kata Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Senin (25/9).
Artikel Sopir Tronton Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Resmi Jadi Tersangka pertama kali tampil pada tangselxpress.com.