Sidang Menara BTS 4G, Mantan Dirut Bakti Kominfo: Tak Ada Kerugian Negara

TANGSELXPRESS – Peraturan Direktur Utama (Perdirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) soal penentuan pemilik teknologi atau technology owner sebagai dasar pengadaan proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G ditentukan oleh Anang Achmad Latif.

Hal itu diungkapkan sendiri oleh Anang Latif ketika dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Anang Latif menyampaikan hal ini menanggapi pertanyaan tim kuasa hukum salah satu terdakwa terkait ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam membuat Perdirut tersebut.

“Apakah ada keterlibatan Huawei atau Mukti ali di sini? terkait dengan penentuan atau pengaturan terkait dengan teknologi owner dalam perdirut yang saudara saksi buat?” tanya tim penasihat hukum dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

“Sama sekali tidak,” kata Anang Latif.

Tim penasihat hukum terus menggali dasar Anang Latif membuat Perdirut soal penentuan pemilik teknologi yang akan menggarap proyek BTS 4G tersebut. Dalam sidang ini, Dirut Bakti itu mengeklaim memiliki pengalaman puluhan tahun di bidang teknogi.

“Saya yang menetapkan persyaratan tersebut, karena saya yang pengalaman saya 27 tahun di dunia telekomunikasi cukup meyakini bahwa ini adalah persyaratan yang tepat,” kata Anang Latif.

“Jadi tidak ada keterlibatan dari pihak lain?” timpal tim hukum memastikan.

“Tidak ada, bahkan konsultan pun menerima arahan saya untuk mencantumkan persyaratan ini,” ucap Dirut Bakti itu.

Di sisi lain, Anang juga menilai proyek penyediaan menara BTS 4G tak menyebabkan kerugian negara Rp 8,032 triliun seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU).

Artikel Sidang Menara BTS 4G, Mantan Dirut Bakti Kominfo: Tak Ada Kerugian Negara pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts