Sepakat, Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan Menjadi Tanggal 19-25 Oktober

TANGSELXPRESS – Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu telah menyepakati jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk dimajukan.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia selaku pimpinan rapat sebelumnya menyinggung mengenai dua opsi tanggal dimajukannya pendaftaran capres-cawapres hingga akhirnya tanggal 19-25 Oktober 2023 yang disepakati dalam rapat kerja Komisi II.

Diketahui, dua opsi yang dimaksud yakni tanggal 10-16 Oktober 2023 dan 19-25 Oktober 2023. Namun kemudian para peserta rapat memberikan pandangannya, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengusulkan pendaftaran capres dan cawapres pada tanggal 19-25 Oktober 2023.

Guspardi pun menyinggung posisi koalisi lain saat ini yang belum menentukan pasangan capres dan cawapresnya.

Artikel Sepakat, Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan Menjadi Tanggal 19-25 Oktober pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *