Sempat Ditolak KPK, Keluarga Akhirnya Diperbolehkan Jenguk Lukas Enembe 

TANGSELXPRESS – Keluarga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akhirnya diperbolehkan untuk menjenguk Lukas Enembe.

Kabar tersebut datang dari Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

Saat ini, Lukas Enembe sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat.

Ali Fikri menyebut, KPK mempersilakan pihak keluarga untuk menjenguk Lukas Enembe, namun ada prosedur yang harus diikuti.

“Pasti dibolehkan, sepanjang prosedurnya dilakukan dengan dia harus berkirim surat ke penyidik,” kata Ali Fikri di Jakarta, Kamis (19/1).

Ali menerangkan, penyidik KPK sebelumnya menolak beberapa pengajuan izin besuk untuk Lukas Enembe.

Penolakan tersebut dilakukan lantaran penyidik menemukan data pembesuk yang tidak sesuai dengan identitas.

“Memang pernah diajukan, tapi data dalam pengajuan berbeda dengan identitas sehingga kami tolak ketika identitas data yang diberikan berbeda,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Ali Fikri menanggapi pertanyaan keluarga Lukas Enembe yang mendesak KPK agar membuka akses bagi keluarga dan pengacara untuk bisa menjenguk Lukas yang saat ini menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

“Kami keluarga hingga pengacara tidak bisa bertemu dengan Bapak Lukas Enembe. Kami ke rumah sakit untuk melihat kondisi bapak tapi akses pun susah. Belum lagi penyidik KPK tidak memberikan ‘update’,” kata Elius Enembe di Jakarta, Kamis (19/1).

Adik Lukas Enembe tersebut pada Rabu (18/1) mengunjungi Paviliun Kartika RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, bersama anggota keluarga lainnya untuk bertemu Lukas.

Artikel Sempat Ditolak KPK, Keluarga Akhirnya Diperbolehkan Jenguk Lukas Enembe  pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *