TANGSELXPRESS – Terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh, Bareskrim Polri telah menerjunkan tim guna melakukan penyelidikan.
“Anggota masih di sana (Aceh), Bareskrim turunkan tim full,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (22/12/2023).
Berdasarkan penyelidikan awal, lanjut Djuhandani, pihaknya menemukan para pengungsi Rohingya datang ke Indonesia karena adanya praktik dugaan penyelundupan orang atau people smuggling.
Artikel Selidiki Dugaan TPPO Pengungsi Rohingya di Aceh, Bareskrim Polri Kerahkan Full Team pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






