Selain Foto Bareng Kandidat, Kapolri juga Larang Anggotanya Lakukan Sejumlah Hal Lain di Tahun Politik Ini

TANGSELXPRESS  – Netralitas Polri di Pemilu dan Pilpres 2024 terus dikedepankan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk bijak menggunakan media sosial yang tertuang dalam Surat Telegram Resmi Nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023.

Hal ini disampaikan Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto, bahwa kebijakan itu sebagai bentuk menjaga netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024.

“Pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU dan Perpol (Peraturan Kepolisian) ada serta memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan Surat Telegram Kapolri. Itu sudah dibuat Telegram Nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos,” kata Agus di Jakarta, Minggu (17/12/2023).

Dikatakannya, seluruh anggota Polri dilarang berfoto dengan pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres). Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.

Artikel Selain Foto Bareng Kandidat, Kapolri juga Larang Anggotanya Lakukan Sejumlah Hal Lain di Tahun Politik Ini pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *