TANGSELXPRESS – Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara resmi telah memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK. Anwar Usman dijatuhkan sanksi pelanggaran etik berat terkait putusannya perihal batas usia capres-cawapres beberapa waktu lalu.
Pasca putusan MKMK, Anwar Usman yang kini hanya menjadi hakim konstitusi mengaku jika dirinya sudah legowo. “Sejak awal saya sudah mengatakan, bahwa jabatan itu adalah milik Allah, sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua MK, tidak sedikitpun membebani diri saya,” kata Anwar Usman di Gedung MK, Rabu (8/11/2023).
Anwar Usman juga mengaku akan ada hikmah yang bisa diambil usai dirinya kini tidak lagi menjadi Ketua MK.
“Saya yakin dan percaya, bahwa di balik semua ini, InsyaAllah ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi saya dan keluarga besar saya, sahabat, dan handai taulan, dan khusus bagi Mahkamah Konstitusi, nusa dan bangsa,” tanya.
Artikel Sebut Jabatan hanya Milik Allah, Anwar Usman: Ada Hikmah di Balik Semua Ini pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






