TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menyatakan tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Adapun ketiga paslon tersebut adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut dinyatakan berdasar rapat pleno KPU terkait penetapan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Serta dinyatakan secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik di Jakarta seperti dikutip, Senin (13/11/2023).
Seperti diketahui, paslon Anies – Muhaimin telah mendaftar sebagai peserta Pemilu pada 19 Oktober 2023 pukul 09.36 WIB. Mereka diusung gabungan parpol seperti NasDem, PKB, dan PKS, dengan total kursi 167 kursi DPR atau 29,04 persen.
Artikel Sah, KPU RI Tetapkan 3 Paslon Peserta Pilpres 2024 pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






